Hal Yang Tak Boleh Posting di Sosial Media
Hay temen-temen, media sosial menjadi panggung bagi setiap orang untuk menunjukan eksistensinya.
Mulai dari apa yang dimakan, pikirkan, hingga perasaan pribadi, semua bisa kita tampilkan di media sosial.
Kecerobohan kecil pun dapat membahayakan pekerjaan, hubungan dan identitas kita.
Berikut Ini ada 11 hal yang tak boleh kita posting dalam sosial media :
1. Rahasia kantor
Memposting tetang keluhan kerja atau foto saat rapat dengan klien, justru menunjukan sisi yang tak cerdas.
2. Boarding pass
Keamanan komputer dan data pribadi – memposting foto boarding pass dan kartu frequent flyer bisa membuat rekaman data penumpang tersebar.
Orang jahat di luar sana bisa meretas dan mengakses data perjalanan, nomor telepon, tanggal lahir, bahkan data paspor
3. Uang Memposting foto slip gaji, kartu kredit dan tumpukan uang tunai hanya mendatangkan masalah.
hal itu juga membuat kita sasaran empuk untuk dirampok.
4. Kemenangan tiket lotere
Para hacker bisa saja mereplikasi barcode pada tiket lotere dan mencurinya.
5. Akta lahir
Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan dapat memberikan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM.
6. Pengumuman orang lain
Saat seorang sahabat atau kerabat berbagi kabar bahagianya padamu, jangan langsung memposting hal ini di sosial media, meskipun tujuanmu untuk mengucapkan selamat padanya.
Mungkin ada alasan pribadi mereka tidak menyebarkannya.
7. Pekerjaan yang tidak dilindungi hak cipta
Namun, jika karya kalian belum diterbitkan secara resmi, ini bukan ide yang baik untuk mempostingnya pada sosial media.
Apalagi, jika karya tersebut ingin kalian ikut sertakan pada kompetisi.
8. Foto anak kecil
Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini.
9. Foto saat mabuk
Memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk.
Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru.
10. Hal yang berbau politik
Memang ada undang-undang yang mengatur tentang kebebasan untuk berpendapat.
Namun, kita juga harus mengingat ada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang mengatur batasan-batasan kita dalam berpendapat.
Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan,
yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya.
Nah cukup sekian dulu , semoga bisa bermanfaat buat kita semua.
Terima kasih
NB:
Seminar Menjadi Pebisnis Online Sukses di Surabaya,
Cukup ketikkan Nama dan Email, lalu Klik Disini : http://bit.ly/SeminarDigipreneur
The post Hal Yang Tak Boleh Posting di Sosial Media appeared first on Komunitas Pengusaha Digipreneur.
Post a Comment